Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus pelecehan seksual terhadap AK (6), siswa TK di Jakarta International School (JIS), Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Keterangan saksi, katanya, sudah dimasukkan dalam pemberkasan kasus pelecehan seksual untuk digunakan dalam penyelidikan selanjutnya.
"Perkembangan terakhir, penyidikan atas kasus sodomi bocah TK di sekolah internasional sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang, yakni ibu kandung, pihak sekolah, sekuriti sekolah, beberapa pekerja lain yang menangani bidang kebersihan toilet, guru korban, dan korban juga," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/4/2014).
Selain itu, katanya, ia sudah memeriksa pula dua tersangka yang sudah ditetapkan.
"Saat ini tersangka dalam kasus ini adalah dua orang dan kami tahan. Sementara dua orang lagi masih kami curigai," ujar Rikwanto. (Sumber Kompas.com)
Posting Komentar